Gerakan Perempuan dalam Menjaga Hutan di Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Gerakan Perempuan Menjaga Hutan

Gerakan perempuan untuk menjaga sumber daya hutan di Indonesia terus bermunculan. Salah satu diantaranya adalah di Kabupaten Fakfak tepatnya di bagian utara yakni di Distrik Kokas. Distrik ini memiliki 14 kampung dengan luas 78.800 ha yang menyimpan potensi kekayaan alam berupa kawasan hutan yang didalamnya terkandung keanekaragaman hayati dan sumber daya hutan yang dapat menunjang penghidupan masyarakat.

Pendampingan Kepada Kelompok Perempuan melalui Skema Hutan Desa

Kelompok perempuan di Distrik Kokas melakukan berbagai upaya untuk menjaga hutan agar tetap Lestari. Dengan dukungan dari Gerakan Masyarakat Papua Lestari atau GEMAPALA, 5 kampung yang didominasi oleh kelompok perempuan telah mengusulkan perolehan izin skema Hutan Desa pada tahun 2018 ke KLHK seluas 3.998 hektar. Hutan Desa tersebut diberi nama Hutan Desa Wertuar. Dalam mengelola Hutan Desa ini, Pemerintah di Lima Kampung di Distrik Kokas telah berinisiatif membentuk LPHD dan beberapa Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pada tahun 2017 dimana keanggotaannya didominasi kelompok perempuan. Meskipun izin Hutan Desa tersebut hingga kini belum keluar, kelompok-kelompok yang telah terbentuk mulai melakukan kegiatan pengelolahan hutan secara berkelanjutan dengan dengan komoditi utamanya Pala (myristica fragrans), mengelola pala menjadi sirup dan manisan serta mengalihkan kegiatan berkebun holtikultura dari hutan ke pekarangan.

Keberhasilan dan Keberlanjutan Kelompok Perempuan dalam Mengembagkan Hasil Hutan

Gerakan Perempuan di Distrik Kokas ini awalnya tidak mendapatkan dukungan penuh dari kelompok laki-laki. Namun, kelompok perempuan di Kampung Baru yang dimotori oleh Mama Eca Patiran tetap percaya diri dan semangat dalam melakukan pengelolaan hutan sehingga gerakan mereka perlahan-lahan mulai menunjukkan hasil. Bahkan Pak Ahmad Siwasiwan dan beberapa laki-laki mulai bergabung dengan kelompok perempuan di Kampung Baru. Gerakan ini kemudian diikuti oleh Mama Amina Ahek di Kampung Pangwadar dan Mama Rahma di Kampung Masina. Mereka telah menjadi penggerak kelompok perempuan dan masyarakat di kampungnya masing-masing. Kontribusi kelompok perempuan dalam pengelolaan hutan dilakukan melalui gerakan penanaman 1.000 pohon tanaman keras seperti Merbau, Damar, Matoa, Pala, Durian, Rambutan dan Pinang yang didukung oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak. Penanaman tanaman keras selain bertujuan untuk menjaga tutupan hutan juga memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat kampung. Kelompok perempuan juga melakukan usaha ekonomi produktif berbasis hasil hutan. Empat kelompok perempuan mengolah komoditi pala menjadi sirup dan manisan. Sementara itu, terdapat enam kelompok perempuan di pertanian holtikutura telah menjual berhasil menjual hasil panennya dan mampu menambah kebutuhan pangan keluarga khususnya dalam masa pandemic COVID 19. Beberapa anggota telah mendapatkan hasil dari usaha tersebut mulai dari 150 ribu/bulan hingga 3,7 juta rupiah/bulan. Peningkatan pendapatan oleh kelompok perempuan ini telah menjadi magnet bagi perempuan di Distrik Kokas untuk bergabung. Di awal tahun 2018 jumlah anggota perempuan hanya berjumlah 29 dan saat ini sudah bertambah menjadi 90 orang. Semoga gerakan perempuan di Distrik Kokas menjadi semangat tumbuhnya peran perempuan dalam menjaga hutan. Perempuan Bergerak, Hutan Selamat dan Lestari, Keluarga Sejahtera. Bravo Perempuan penjaga hutan di Indonesia.